Berapakah Harga Rumah Subsidi ?
Rumah Murah, Bandar Lampung - Rumah subsidi adalah rumah untuk
berpenghasilan rendah atau MBR. Alhasil, rumah bersubsidi dijual dengan harga
terjangkau dan relatif murah. Subsidi perumahan memberikan kemudahan bagi
masyarakat untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang
sangat kompetitif. Ini berkat dukungan Pemerintah dan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pada saat yang sama, dana investasi
untuk pembiayaan perumahan bersubsidi dikelola Pusat Pengelolaan Dana
Pembiayaan Perumahan (PPDPP). PPDPP yang memiliki program KPR melalui program
FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bisa menjadi solusi bagi MBR
yang mencari rumah pertama dengan harga murah.
Meski titik posisi jauh dari pusat kota, senantiasa
saja masyarakat senantiasa menunggu peluang dikala terdapat penawaran rumah
dengan harga miring serta apabila temapt hunian tersebut mempunyai keuntungan
jauh dari keramaian kota, kemacetan, kemudahan akses tranportasi( akses tol),
halte bis serta transportasi umun yang lain.
Berapa sih Harga Rumah Subsidi?
Walaupun ukuran, harga rumah bersubsidi juga
bervariasi. Namun, Khalawi Abdul Hamid, Dirjen Penyediaan Perumahan
Kementerian PUPR, mengatakan harga rumah tidak dibatasi. “Tipe rumah bisa
bermacam-macam, sampai 72 tipe, harga juga tidak terbatas. Hanya KPR dibatasi
Rp 300 juta untuk golongan 3 dan 4, dan golongan 1 dan 2 Rp 250 juta untuk
golongan 3 dan 4.” kata Khalawi.
Pilihan-pilihan Perumahan Bersubsidi di beberapa
daerah di Indonesia, beberapa harga yang bisa dijadikan informasi antara lain
adalah sebagai berikut:
- Lampung menawarkan harga eceran hingga Rp 150 juta.
- Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) harga rumah bersubsidi dengan harga jual maksimal Rp 150,5 juta.
- Pulau Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) memiliki harga baru rumah subsidi dengan harga jual Rp 164,5 juta.
- Nilai penjualan maksimum untuk Pulau Sulawesi, Bangka Belitung, Mentawai dan Kepulauan Riau (tidak termasuk Kepulauan Anamba) adalah Rp 156,5 juta.
- Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu mendukung harga properti Rp 168 juta. Papua dan Papua Barat menawarkan harga eceran hingga Rp 219 juta.
Saat ini ada banyak peluang untuk perumahan bersubsidi
di Indonesia. Jika Anda berencana untuk membeli rumah bersubsidi,
ketahui terlebih dahulu kelebihan dan kekurangannya.
Baca juga : 01. Apa
itu Rumah Murah dan Rumah Subsidi
Baca juga : 09.
Simulasi Biaya KPR BTN
Baca juga : 18. Apakah
Rumah Subsidi Bisa Disewakan
Kelebihan
a. Harga Lebih Murah
Karena ini program subsidi pemerintah, nominal cicilan
bulanan akan lebih murah dari KPR biasa. Dan juga bunga yang ditawarkan rumah
subsidi hanya 5%.
b. Developer Terpecaya
Keunggulan lain dari rumah subsidi adalah dibangun
oleh tukang yang handal, karena perumahan subsidi adalah program pemereintah,
tukang/developer yang dipilih pasti memiliki pengalaman yang baik. Jadi Anda
tidak perlu khawatir, karena tukang yang dipilih telah berpengalaman
mengerjakan berbagai rumah bersubsidi.
c. Siap Huni
Karena pemerintah berusaha untuk melindungi pembeli
dari developer nakal, pemerintah memastikan bahwa perumahan subsidi selalu
tersedia atau siap untuk dihuni. Dengan demikian, pembeli dapat langsung
melihat kondisi rumah dan interiornya untuk memastikan rumah dalam kondisi baik
dan dibangun dengan standar yang tinggi.
d. Bebas PPN dan Premi Asuransi
Saat membeli KPR komersial, biasanya kita harus
menyiapkan dana untuk membayar premi asuransi dan PPN. Ini tidak berlaku untuk
perumahan bersubsidi, karena negara telah ,enanggung biayanya.
e. DP Lebih Kecil
Berbeda
dengan KPR non-subsidi yang mensyaratkan uang muka sekitar 15-30% dari harga
total rumah, pembangunan rumah bersubsidi memiliki DP lebih rendah hingga 10%.
Selain DP yang lebih murah, pemerintah juga menawarkan uang muka melalui
Program SBUM(Subsidi Uang Muka) bagi pemohon yang kesulitan dalam mengumpulkan
DP.
f. Bunga Rendah dan Tetap
Tingkat bunga
perumahan subsidi adalah 5%. Suku bung aini tetap atau hanya berubah setelah
jangka waktu pinjaman berakhir. Dibandingkan dengan KPR non-subsidi, jumlah ini
jauh lebih murah. Selain itu, besaran suku bunga KPR non-subsidi dapat berubah
sedikit sesuai acuan Bank Indonesia(BI).
Kekurangan
a. Luas Lahan
Terbatas
Kekurangan yang pertama dari rumah bersubsidi adalah
lahannya. Secara umum, pemerintah menetapkan luas total tempat tinggal adalah
100 meter. Namun, dengan ukuran lahan tersebut dapat dibangun rumah yang layak
dan nyaman untuk keluarga kecil.
b. Kualitas Bangunan Standar
Karena dijual dibawah harga pasaran, developer
biasanya memilih bahan material yang standar(tidak berkualitas tinggi).
Walaupun demikian, KPR bersubsidi terus dibangun dengan standar keamanan dan
keselamatan agar tetap layak huni. Lalu untuk bentuk/desain rumah akan saling
memiliki kesamaan.
c. Lokasi Kurang Strategis
Pada umumnya harga tanah di pinggiran kota akan jauh lebih murah dibandingkan yang ada dipusat kota. Oleh karena itu, untuk mencapai nominal yang lebih murah, perumahan subsidi biasanya dibangun jauh dari pusat kota. Akibatnya lokasi yang dihasilkan kurang strategis. Jadi sebelum anda memutuskan untuk memilih rumah subsidi, anda perlu memastikan memiliki sarana transportasi yang memudahkan mobilitas sehari-hari.