Apa Bedanya Rumah KPR Non-Subsidi dan KPR Subsidi?
Rumah Murah, Bandar Lampung – Idealnya, rumah di dunia
ini adalah tempat paling nyaman. Rumah bukan hanya kebutuhan dasar manusia,
tetapi juga tempat berkumpul, tempat berlindung dan tempat yang paling nyaman.
Tak heran jika orang menjadikan “punya rumah sendiri” sebagai impian yang
harus diwujudkan. Padahal, harga rumah yang saat ini semakin mahal justru
semakin memberatkan untuk kita yang ingin memilikinya. Namun, saat ini banyak
cara untuk membeli rumah, salah satu nya Anda bisa beli dengan kredit rumah
(KPR). KPR memungkinkan Anda membeli rumah dengan pembayaran yang dikurangi.
Untuk mengajukan KPR, Anda memerlukan berbagai jenis jaminan seperti Tanah,
Rumah Anda, Mobil, Motor atau yang lainnya. KPR ini habis dipakai dan hanya
dapat digunakan untuk membiayai rumah. Secara umum KPR di Indonesia
terbagi menjadi tiga jenis, yatu KPR Subsidi, KPR non-Subsidi dan KPR Syariah.
KPR subsidi dan non-subsidi merupakan jenis KPR yang sering digunakan. Apakah
perbedaan keduanya?
1. KPR Non-Subsidi
Adalah jenis produk kredit yang dilaksanakan oleh Bank umum konvensional
tanpa campur tangan pemerintah. Sementara, syarat KPR non-subsidi ini diatur
antara Bank dan Peminjam. KPR Bersubsidi berbeda dalam jangka waktu Kredit,
pokok tingkat pembayaran dan bunga.
A.
Bunga
Jenis suku bunga yang
diberikan untuk KPR non subsidi dibagi menjadi dua yaitu, suku bunga tetap dan
suku bunga mengambang.
- Suku bunga tetap atau fixed rate adalah suku bunga yang tidak berubah
selama jangka waktu yang telah ditentukan.
- Bunga mengambang adalah rate selalu mengikuti perubahan market lending atau
bunga kredit di pasaran.
Ketentuan umum untuk
mengajukan KPR Non-subsidi ini adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia Minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Memiliki status karyawan, wiraswasta aatau freelance
- Bagi karyawan yang telah bekerja minimal 1 tahun dan memiliki pengalaman
professional minimal 2 tahun
- Untuk wiraswasta dan bisnis atau freelance, minimal 2 tahub di bidang yang
sama. Pada saat pelunasan kredit, usia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan 65 tahun
untuk wiraswasta atau freelance
2.
KPR Subsidi
KPR Subsidi merupakan KPR yang diberikan oleh pemerintah bekerja sama
dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Suku
bunga yang diberikan adalah 5%, yang merupakan suku bunga tetap selama
peminjaman. KPR ini juga mensyaratkan uang muka dari 1% dan memiliki jangka
waktu pelunasan maksimal 20 tahun. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan
KPR Subsidi ini adalah:
- Warga Negara Indonesia yang tinggal di wilayah Indonesia
- 21 tahun atau sudah menikah
- Anda memiliki minimal 1 tahun pengalaman kerja atau pengalaman kerja
- Anda tidak pernah memiliki rumah, Anda juga tidak pernah
menerima bantuan pemerintah untuk memiliki rumah
- Maksimal penghasilan adalah Rp 4 juta untuk kredit rumah dan Rp 7 juta
untuk kredit rumah
- Ada NPWP dan SPT tahunan dan PPH
- Ikuti ketentuan penggunaan
Baca juga : 05. Berapa Ukuran Rumah Subsidi
Pemerintah
Baca juga : 09. Simulasi Biaya KPR BTN
Perbedaan Rumah KPR Bersubsidi dan Tidak Bersubsidi
1. Harga
Perbedaan yang paling mencolok antara KPR bersubsidi dan tidak bersubsidi
adalah harganya. Rumah dengan KPR bersubsidi jauh lebih murah karena disubsidi
oleh pemerintah dan tidak dikenakan PPN. Suku bunga juga lebih rendah dengan
tarif tetap. Tidak seperti rumah yang didukung bunga, harganya bisa jauh lebih
mahal daripada rumah yang didukung bunga dengan hasil tinggi.
2.
Fasilitas
Rumah dengan KPR nonsubsidi memiliki fasilitas yang jauh lebih baik
daripada rumah subsidi. Berbeda dengan perumahan sosial yang hanya dilengkapi
dengan satu kamar tidur, satu kamar mandi, dan satu ruang tamu. Selebihnya Anda
harus membayar sendiri.
3.
Lokasi
Lokasi rumah subsidi dan non-subsidi juga sangat berbeda. Rumah
dengan KPR biasanya berada di lokasi yang strategis. Sementara KPR bersubsidi
sebagian besar berada di pinggiran dan jauh dari tempat umum atau bahkan pusat
kota. Meskipun demikian, pembangun mulai membangun perumahan sosial, yang
nantinya akan menjadi bagian dari kota untuk dikembangkan.
4.
Ukuran
Selain harga, perbedaan rumah bersubsidi dan tidak bersubsidi dapat dilihat
dari ukuran dan jenis rumah yang ditawarkan. Rumah subsidi biasanya memiliki
luas maksimal 36 m2 atau tipe 36. Sedangkan untuk rumah non subsidi luas
maksimalnya bisa melebihi 36 m2.
5.
Renovasi
Bentuk perumahan yang tidak bersubsidi umumnya lebih fleksibel dalam hal
renovasi. Penjualan rumah tanpa subsidi juga lebih tinggi dan lebih cepat
terjual. Biasanya perumahan bersubsidi memiliki ketentuan bahwa renovasi dapat
dilakukan setelah 2 tahun pertama.
Itulah penjelasan singkat mengenai perbedaan KPR Subsidi dan KPR Non
Subsidi. Bagaimana? Sudahkah Anda memutuskan untuk membeli rumah dengan KPR
bersubsidi?