Apa Itu Rumah Murah Dan Rumah Subsidi?
Rumah Murah – Mempunyai tempat tinggal aman, sehat serta yang bermutu merupakan
keinginan utama untuk sebagian besar masyarakat. Tidak dipungkiri bila banyak
orang mencari rumah murah baik itu digunakan buat pakai tempat tinggal individu
ataupun investasi property dengan kisaran harga rumah murah kurang lebih 400
jutaan.
Rumah Murah – Meski
titik posisi jauh dari pusat kota, senantiasa saja masyarakat senantiasa
menunggu peluang dikala terdapat penawaran rumah dengan harga miring serta
apabila tempat hunian tersebut mempunyai keuntungan jauh dari keramaian kota,
kemacetan, kemudahan akses tranportasi( akses tol), halte bis serta
transportasi umun yang lain. Peluang memperoleh tempat tinggal tersebut bisa
diwujudkan 2 metode ialah: yang awal mencari data tentang rumah subsidi dari
pemerintah, kemudian yang kedua mencari rumah murah di market place/ mencari
langsung di sesuatu tempat yang menawarkannya. Nah dari kedua metode tersebut
hendak kami paparkan secara merata.
1.Rumah Subsidi
A. Didukung Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi
B. Syarat untuk rumah
subsidi
a). WNI berusia 21
tahun atau telah menikah
b). Usia maksimal
pemohon tidak melebihi 65 tahun
c). Pemohon tidak
memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan
rumah
d). Memiliki
penghasilan pokok tetap
e)Memiliki NPWP dan
SPT tahunan PPh pribadi
C. Cara mengajukan
Rumah Subsidi
a). Mendatangi pihak
penyedia/pengembang
b). Menyiapkan dokumen
yang dibutuhkan
c). Pembuatan SPR yang
dibimbing oleh pengembang
d). Datang ke Bank yang
kerjasama dengan KPR Subsidi
e). Wawancara dengan
pihak Bank
f). Menunggu Keputusan
Persetujaan dari pihak Bank
2.Rumah Murah
A. Harga Pasaran Rumah Murah
B. Lokasi Populer Rumah Murah
C. Cara mendapatkannya
1.Rumah Subsidi
Kebutuhan masyarakat saat ini terhadap Rumah Murah semakin melonjak tinggi dan tidak diimbangi dengan penghasilan pokok masyarakat. Dengan demikian pemerintah mencetuskan program rumah subsidi dengan nama Progran Sejuta Rumah untuk kita. Program yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2015 lalu sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di Nusantara.
A.Didukung Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan atau KPR Bersubsidi
Selain memberikan
harga miring, nyaman, dan tentunya masih fresh untuk ditempati, pemerintah juga
memberikan KPR rumah subsidi yang bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara
(BTN). Dibandingkan dengan suku Bungan yang tawarkan komersial yang mencapai
11-15% tentu berbeda jauh dari yang ditawarkan oleh pemerintah dengan suku
bunga hanya sebesar 5%.
Penawaran yang
diberikan oleh pemerintah adalah uang muka atau DP untuk rumah tersebut 1% dari
harga total rumah subsidi, padahal dari KPR komersial untuk DP yang ditentukan
antaranya 10% sampai 15% dari total harga rumah. Inovasi dari pemerintah
tersebut diharapkan dapat menarik minat dari pengembang perumahan.
Terdapat 2 macam
jenis rumah akan dibangun pemerintah dalam Program Sejuta Rumah / FLPP, diantaranya,
rumah susun dan rumah setapak. Jika anda ingin mengajukan rumah susun makan
penghasilan yang maksimal anda adalah 7 juta tiap bulannya. Lalu jika anda
ingin mengajukan rumah setapak maka penghasilan maksimal anda 4 juta tiap
bulannya.
B.Syarat untuk Rumah Subsidi
Hadirnya program KPR
Subsidi tentunya dapat mengabulkan mimpi tiap masyarakat Indonesia untuk
memiliki rumah mereka sendiri. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi
masyarakat jika ingin memiliki rumah impian tersebut. Berikut ini adalah
beberapa syarat yang harus anda perhatikan sebelum bisa mendapatkan rumah
subsidi.
•WNI Usia 21 tahun atau telah menikah
Tentunya ini program
pemerintah untuk masyarakatnya hal yang mendasar di perhatikan adalah Warga
Negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap.
Adapun jika anda belum berusia 21 tahun namun telah menikah dan memiliki
penghasilan yang sesuai kriteria maka anda telah berhak mengajukan rumah
subsidi.
•Usia Maksimal 65 tahun
Selain diperlukan usia minimal tentunya ada usia maksimal yang telah di tetapkan oleh pemerintah, untuk calon pemohon tidak melebihi usia 65 tahun saat kredit jatuh tempo.
•Pendapatan pokok yang sesuai
Peraturan yang
penting ditetapkan oleh pemerintah ialah harus mempunyai gaji/penghasilan
maksimal 4 juta. Pada umumnya, dari pihak Bank akan meminta anda untuk
menyiapkan slip gaji untuk syarat anda mengajukan rumah.
•Memiliki NPWP dan SPT tahunan PPh pribadi
Untuk calon pemohon diperlukan untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yaitu nomor yang diberikan pada Wajib Pajak untuk sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal atau identitas diri dari Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya. Serta kita menyiapkan SPT Tahunan PPh adalah Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan untuk suatu Tahun Pajak atau bagian Tahun Pajak. Dari penghasilan kita selama satu tahun. Dan untuk mengetahui lebih lanjut menegenai Perumahan Subsidi kunjungi laman ini 02. Apa itu rumah subsidi
2.Rumah Murah
Rumah Murah adalah
tipe tempat tinggal yang dijual dengan harga 400 juta. Pada umumnya luas
bangunan tidak terlalu luas tetapi cukup untuk tempat tinggal keluarga
berencana dengan kisaran luas rumah antara 20-50 m2, dan rumah ini biasa di
jumpai di tempat tempat yang cukup jauh dari pusat kota.
A.Harga Pasaran Rumah
Murah
Jika anda ingin
menemukan rumah murah yang ada di pasaran di daerah kalian. Anda bisa dating
langsung/mensurvei ke perumahan yang menjadi target, menghubungi pihak
pengembang/developver atau jika ada untuk mendatangi pameran properti dan juga
anda bisa mencari informasi mengenai rumah di market place seperti Facebook.
B.Sebelum anda
mendapatkan Rumah Murah
Ada beberapa hal
yang harus di perhatikan untuk anda sebelum membeli rumah.
• Cek keadaan finansial
Sebelum anda memutuskan untuk membeli rumah, pastikan anda telah menghitung keadaan finansial yaitu : tabungan, cicilan, hutang, dan penghasilan.
• Cek suku bunga KPR yang sedang berlangsung
Bank biasanya menawarkan suku bunga tetap hingga tiga tahun dan kemudian menerapkan suku bunga variabel yang bergantung pada suku bunga pasar. Pilih bank yang menawarkan suku bunga, jalur kredit, dan pembayaran sesuai kemampuan Anda.
• Ajukan Kredit
Setelah Anda
menemukan bank yang sesuai dengan sumber keuangan Anda, Anda dapat mulai
mengajukan pinjaman. Jangan lupa siapkan dokumen lengkap untuk KPR.
Nah demikian artikel ini disampaikan semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk kita semua. Terimakasih